selain 2 hal ini masih ada yang bisa dimajukan (disegerakan) atau ditunda (diundur)

Assalamu'alaikum Wr.Wb
sobat blogger udah gak sabar pengen baca postingan selanjutnya ya? he...he...he...he...
sorry ane lagi sibuk mengerjakan skripsi jadi belum sempat update blog
ok kita to the point aja langsung
Allah menciptakan kita lengkap dengan catatan yang tertulis di lauh mahfudz
yang Allah tulis di lauh mahfudz yang dua tidak bisa disegerakan atau dimajukan dan tidak bisa ditunda atau diundur adalah "maut" dan "jodoh"
selain dua hal diatas masih bisa disegerakan atau dimajukan  dan ditunda atau diundur antara lain :
1. menuntut ilmu
menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi kita semua orang islam yang masih hidup dan mencari ilmu bisa dimajukan atau ditunda tergantung dari niat kita
Imam Syafi'i pernah memberi nasehat kepada murid-muridnya
"ada salah satu perkara di dunia yang masih kalian bisa majukan atau kalian tunda beberapa saat" lalu murid-muridnya bertanya
"apa itu guru?"
jawaban Imam Syafi'i
"menuntut ilmu"
jadi menuntut ilmu bila sudah ada uang bekal, uang biaya dan bertemu dengan yang lebih bisa daripada kita seperti ulama', ustadz dan lain sebagainya maka bisa disegerakan seperti sekolah, mondok(nyantri di pondok pesantren) mengaji dan lain sebagainya
akan tetapi juga bisa ditunda dengan tujuan
mencari uang bekal dan biaya
belum menemui orang yang lebih pandai daripada kita seperti : ulama', guru, belum lulus dari tempat pertama kali menuntut ilmu dan lain sebagainya
2. mencari nafkah yang halal
mencari nafkah yang halal merupakan hak setiap manusia demi kelangsungan hidupnya kecuali yang sudah menikah mencari nafkah otomatis berubah menjadi wajib karena untuk menafkahi keluarga seperti memberi uang belanja istri, biaya dan uang bekal sekolah anak-anak, membangun rumah untuk tempat tinggal bersama sekaligus tempat berteduh dari panas dan hujan dan lain sebagainya. akan tetapi bagi yang akan menikah maka sebelum hari pernikahannya dia berhak mencari nafkah untuk dijadikan mas kawin dan biaya pernikahan

akan tetapi juga bisa ditunda karena alasan-alasan tertentu
seperti : takut tercampur dengan nafkah yang bukan miliknya
sudah berniat mencari nafkah akan tetapi dia menunda pencariannya karena lelah sehabis berdzikir kepada Allah dan lain sebagainya.
3. pergi ke tanah suci Makkah (umroh/beribadah haji)
setiap manusia entah kaya atau miskin kalaupun Allah sudah mengundang untuk bertamu ke rumah Allah yang suci nan indah maka tidak ada satupun yang menolak keberangkatannya baik berupa ibadah umroh ataupun ibadah haji
bagi setiap orang undangan dari Allah hanya berlaku sekali seumur hidup tetapi bisa menjadi segera bila sudah ada yang mebiayai dan berniat memberangkatkannya ke tanah suci Makkah baik untuk umroh ataupun berhaji
akan tetapi bisa ditunda dengan tujuan menabung dan menyicil biaya perjalanannya
akan tetapi bagi yang menunda masih bisa bersyukur karena masih bisa mengikuti manasik haji di tempat-tempat yang terikat dengan pendaftaran calon jamaah haji.
4. membaca Al-Qur'an
membaca Al-Qur'an memang ibadah yang wajib karena Al-Qur'an merupakan kitab suci orang Islam yang isinya mulai dari hukum, sejarah para Nabi dan Rasul, proses penciptaan Malaikat dan Manusia, proses pembentukan Alam Semesta dan membacanya bisa disegerakan bila sudah berwudhu ataupun masih memiliki wudhu bekas sholat dan terkadang sebagian orang membaca Qur'an seusai sholat maghrib ataupun shubuh.
akan tetapi bisa juga ditunda karena alasan yang masih bisa diterima dengan akal sehat seperti sakit, bepergian, baru pulang dari ziarah makam (baik makam keluarga, makam para ulama' ataupun makam para wali) yang mana ditempat-tempat tersebut belum menyediakan Al-Qur'an, rak tempat penyimpanan Al-Qur'an dan juga tempat untuk membaca Al-Qur'an (bangsal.red)
5. berobat
berobat merupakan hak setiap orang demi memulihkan kembali tubuhnya yang sakit 
akan tetapi sebagian orang ketika diberi musibah sekecil sakit banyak yang mengeluh
akan tetapi sebagian dari kita masih bisa menggunakan akal sehat dengan bertanya pada orang tua mengenai obat untuk penyakit kita seperti "bu obat untuk penyakit bla bla bla masih ada apa sudah habis?" maka kalau seperti itu berobatnya bisa ditunda atau bahkan tidak jadi berobat sama sekali akan tetapi bisa juga disegerakan bila penyakit yang diderita sudah melampaui batas sakit seperti penyakit kanker, penyakit jantung, stroke dan lain sebagainya.
Rasulullah SAW didalam salah satu haditnya bersabda
"tiap-tiap penyakit pasti ada obatnya kecuali maut"
(HR Bukhori)
dan di hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda
"ketika sakit ummatku terbagi menjadi 2 
yang pertama seperti ummat Nabi Musa yang mana bila sakit sering kali mengeluh dan tidak mau mencari obat penawarnya sekalipun itu hanya terkena racun ular sedangkan yang kedua aku merasa bangga pada ummatku yang mana bila sakit selalu bersyukur karena menggunakan akal sehatnya yang diberikan Allah kepadanya untuk menanyakan obat penyembuh sekalipun itu hanya tergores pisau"
(HR Muslim)
jadi itulah hal-hal yang masih bisa dimajukan (disegerakan) dan ditunda (diundur) selain "mati" dan "jodoh" Rasulullah SAW bersabda didalam salah satu haditsnya
"2 perkara anak adam yang sudah ditulis Allah di lauh mahfudz tidak bisa dimajukan (disegerakan) dan juga tidak bisa ditunda (diundur) adalah maut dan jodoh 
yang mana bila Allah belum mengutus Izrail mencabut nyawa seseorang maka ajalnya tidak dapat dimajukan kendati 100 tahun lamanya dan bila Allah sudah mengutus Izrail mencabut nyawa seseorang maka ajalnya juga tidak bisa ditunda atau diundur kendati dia bersembunyi dibalik tembok rumah yang megah. 
dan bila Allah sudah menentukan jodoh seseorang sesuai dengan apa yang diminta ketika meminta kepada Allah maka tidak ada seorangpun yang mampu memajukannya (menyegerakannya) kendati hanya berupa dipinang dan tidak dapat pula ditunda (diundur) kendati hanya berupa diputuskan"
(HR Abu Dawud)

0 komentar:

Posting Komentar

 
BloggerTheme by BloggerThemes | Design by 9thsphere