Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Sobat blogger khususnya yang cewek gimana kabarnya
mungkin ada yang lagi berhalangan seperti ada tamu bulanan dan lain sebagainya
disini aku akan menjelaskan tentang Hukum Sholat Jum'at bagi kaum hawa menurut 4 Madzhab alias Hukum Jum'atan bagi perempuan menurut 4 Madzhab
yang di mulai dari menurut Imam Syafi'i, Imam hanafi, Imam Maliki dan di akhiri menurut Imam Hambali
dan kita langsung mulai dari Hukum Sholat Jum'at bagi perempuan menurut Madzhab Imam Syafi'i
menurut Imam Syafi'i sebenarnya Sholat Jum'at bagi perempuan tidak wajib dan diganti dengan sholat dzuhur saja karena mengingat kaum hawa biasanya kalo sudah bertemu dengan tamu bulanan alias haid dan datang bulan maka tidak diperkenankan beribadah apalagi memasuki masjid kecuali mengajar, mengikuti majelis ta'lim khusus perempuan yang memang sengaja di adakan di masjid karena mengingat Hukum Sholat Jum'at identik dengan laki-laki yang sudah baligh dan berakal sehat maka bagi perempuan sekalipun suci maka hukumnya menjadi tidak wajib
hukum sholat jum'at bagi perempuan menurut Imam Hanafi
menurut Imam Hanafi sebenarnya sholat jum'at bagi perempuan diperbolehkan selama tidak dalam keadaan 4 hal
1. haid
2. wiladah
3. nifas
4. menyusui
apabila salah satu dari 4 diatas dialami oleh perempuan maka sholat jum'atnya menjadi fardhu kifayah dan bisa diqadha bila sudah suci
Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan
Assalamu'alaikum Warah Matullahi Wabarakaatuh
Sobat blogger mungkin ada yang sedang masak buat persiapan berbuka
trust ada yang lagi pergi ke masjid buat buka bersama
nah mumpung lagi puasa
puasa itu bukan alasan untuk tidak beraktivitas sama sekali
akan tetapi beraktivitaslah di tengah-tengah puasa
dan jadikan aktivitas itu sebagai sarana untuk melupakan rasa lapar ketika berpuasa
akan tetapi jangan menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak beraktivitas sama sekali
Sobat blogger mungkin ada yang sedang masak buat persiapan berbuka
trust ada yang lagi pergi ke masjid buat buka bersama
nah mumpung lagi puasa
puasa itu bukan alasan untuk tidak beraktivitas sama sekali
akan tetapi beraktivitaslah di tengah-tengah puasa
dan jadikan aktivitas itu sebagai sarana untuk melupakan rasa lapar ketika berpuasa
akan tetapi jangan menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak beraktivitas sama sekali
Meminjam barang milik orang lain tanpa izin yang memiliki barang tersebut biasanya identik dengan pencurian, ghoshob dan lain-lain
Padahal didalam Islam sendiri di anjurkan untuk selalu meminta izin kepada yang punya barang ketika hendak meminjam dan memakainya kecuali kalau kita dipinjami sudah beda tempatnya
Didalam sebuah riwayat dikatakan bahwa ada sebagian dari ummat Rasulullah SAW yang dibangkitkan oleh Allah dari Alam Kubur ketika hari kiamat dengan tangan terbelenggu ke bawah lalu salah satu sahabat bertanya "Siapa mereka Ya Rasulullah?" kemudian Nabi menjawab : mereka adalah orang yang suka melakukan ghoshob yaitu orang yang meminjam dan memakai barang milik orang lain tanpa seizin yang memiliki barang"
Padahal didalam Islam sendiri di anjurkan untuk selalu meminta izin kepada yang punya barang ketika hendak meminjam dan memakainya kecuali kalau kita dipinjami sudah beda tempatnya
Didalam sebuah riwayat dikatakan bahwa ada sebagian dari ummat Rasulullah SAW yang dibangkitkan oleh Allah dari Alam Kubur ketika hari kiamat dengan tangan terbelenggu ke bawah lalu salah satu sahabat bertanya "Siapa mereka Ya Rasulullah?" kemudian Nabi menjawab : mereka adalah orang yang suka melakukan ghoshob yaitu orang yang meminjam dan memakai barang milik orang lain tanpa seizin yang memiliki barang"
Assalamu'alaikum Warah Matullahi Wa Barakaatuh
sobat blogger mungkin bagi yang sedang mengadakan perjalanan
baik mengajar, mencari ilmu, ataupun yang lainnya
yang lainnya dalam artian bukan untuk tujuan mudhorot ataupun melawan perintah Allah
maka boleh jadi sholat kita di Jamak dan di Qashar dengan catatan perjalanan kita lebih dari 90.000 Km dan tidak sedang dalam perjalanan untuk tujuan mudhorot dimana kalau kita menumpang kendaraan umum seperti angkot, bus antar kota kita niat menjamak sholat kita
menjamak sholat adalah menjadikan waktu sholat menjadi satu dengan tidak mengQashar sholat kita
kita bisa menjamak sholat kita di awal waktu dengan niat sholat Jamak Taqdim jika menjamak taqdim sholat kita bisa melakukannya sebelum melakukan perjalanan atau ketika waktu masuk sholat dan akan melakukan perjalanan.
sobat blogger mungkin bagi yang sedang mengadakan perjalanan
baik mengajar, mencari ilmu, ataupun yang lainnya
yang lainnya dalam artian bukan untuk tujuan mudhorot ataupun melawan perintah Allah
maka boleh jadi sholat kita di Jamak dan di Qashar dengan catatan perjalanan kita lebih dari 90.000 Km dan tidak sedang dalam perjalanan untuk tujuan mudhorot dimana kalau kita menumpang kendaraan umum seperti angkot, bus antar kota kita niat menjamak sholat kita
menjamak sholat adalah menjadikan waktu sholat menjadi satu dengan tidak mengQashar sholat kita
kita bisa menjamak sholat kita di awal waktu dengan niat sholat Jamak Taqdim jika menjamak taqdim sholat kita bisa melakukannya sebelum melakukan perjalanan atau ketika waktu masuk sholat dan akan melakukan perjalanan.
Assalamu'alaikum Sobat blogger How Are You Today
mungkin ada yang lagi istirahat ada yang lagi menunggu Adzan Dzuhur dan lain sebagainya
sambil istirahat bisa juga sambil baca-baca dan lain sebagainya
bukannya ingin mengganggu yang sedang "Lunch" tapi ada sedikit yang mau ane jelaskan sob
ya' benar "Nikmat Manfaat Puasa" baik puasa sunah maupun puasa wajib yang sudah biasa menjadi ritual kita di bulan Romadhon.
mungkin ada yang lagi istirahat ada yang lagi menunggu Adzan Dzuhur dan lain sebagainya
sambil istirahat bisa juga sambil baca-baca dan lain sebagainya
bukannya ingin mengganggu yang sedang "Lunch" tapi ada sedikit yang mau ane jelaskan sob
ya' benar "Nikmat Manfaat Puasa" baik puasa sunah maupun puasa wajib yang sudah biasa menjadi ritual kita di bulan Romadhon.
Langganan:
Postingan (Atom)

