Ghoshob (Meminjam dan memakai barang milik orang lain tanpa seizin yang punya barang)

Meminjam barang milik orang lain tanpa izin yang memiliki barang tersebut biasanya identik dengan pencurian, ghoshob dan lain-lain
Padahal didalam Islam sendiri di anjurkan untuk selalu meminta izin kepada yang punya barang ketika hendak meminjam dan memakainya kecuali kalau kita dipinjami sudah beda tempatnya
Didalam sebuah riwayat dikatakan bahwa ada sebagian dari ummat Rasulullah SAW yang dibangkitkan oleh Allah dari Alam Kubur ketika hari kiamat dengan tangan terbelenggu ke bawah lalu salah satu sahabat bertanya "Siapa mereka Ya Rasulullah?" kemudian Nabi menjawab : mereka adalah orang yang suka melakukan ghoshob yaitu orang yang meminjam dan memakai barang milik orang lain tanpa seizin yang memiliki barang"

mungkin bagi yang meminjam barang orang lain tanpa izin yang punya alias ghoshob agak tenang-tenang saja padahal menurut hadits diatas orang-orang seperti itu ketika hari kiamat akan dibangkitkan oleh Allah dengan tangan terbelenggu ke bawah Na'udzubillahi Mindzaalik maka akan lebih baik bila ingin meminjam dan memakai barang milik orang lain meminta izin dulu pada yang punya barang
Bila dari permintaan izin yang kita ajukan untuk meminjam barang milik orang lain tadi yang punya barang tidak memperbolehkan barangnya untuk dipinjam maka bukan berarti yang punya barang yang hendak kita pinjam itu pelit hanya saja mungkin dia masih butuh
akan tetapi bila dari permintaan izin untuk meminjam tadi yang punya barang memperbolehkan barangnya dipinjam maka bukan berarti dia kelebihan barang hanya saja dia merasa ada orang lain yang membutuhkan
boleh saja kita meminjam dan memakai barang milik orang lain tapi dengan catatan harus meminta izin dulu pada yang punya barang dan  bukan dengan jalan asal pakai lalu ghoshob dan tidak dipulangkan atau dikembalikan kepada yang punya bila masa pinjam sudah selesai pulangkan atau kembalikan barang pinjaman tersebut ke yang punya barang karena siapa tahu yang punya barang juga membutuhkan

10 komentar:

NF mengatakan...

Jadi inget kisah jaman dulu : ada seorang pemetik anggur yang disuruh memetik beberapa anggur oleh empunya kebun, tetapi ketika ditanya apakah si pemetik tahu manisnya anggur tersebut? dia menjawab dia tidak pernah memakannya karena tugasnya hanya memetik tanpa pernah diberitahu kalau ia boleh memakannya.. Subhanallah

Unknown mengatakan...

di caman dulu nenek ku perna minjam kan sawa ke kopanakanya,,,,selama 5 th dia masih membayar dgn hasil panen nya ,,,,si pemilik meminta akhir nya di akui,,,,milik sendiri,,,,yg berhak tana itu sudah meningal dan tana diwaris kan ke cucu nya ,,,,apakah si cucu berhak menuntut peningalan marnum neneknya,dan berhak minta ganti rugi,

Unknown mengatakan...

ya allah,,,,,dipondok emang sulit banget untuk melaksanakan dilarang gosob,,,,,mpek dengan cara apa aja masih tetap aja,,,,,gosob,,,,gosob,,,,,payah,,,,,
aku aja sampai punya sandal 3 pasang,,,masih aja kalau mau berangkat ke musholla/masjid, sandal saya gk ada,,,,
eh ternyata sandal saya sakti mandra guna,orangnya masih dirumah eh sandalnya sudah berangkat dulu ke masjid/musholla,,,,,,astgfirullahal adzim,,,,,,,

Unknown mengatakan...

Apakah ghosob berlaku juga untuk saudara sekandung?

Unknown mengatakan...

Apakah ghosob berlaku juga untuk saudara sekandung?

belajar agama islam dan teknologi mengatakan...

mas aby
ghosob bisa saja berlaku pada saudara sekandung

Unknown mengatakan...

Kisah seseorang yang akhirnya dinikahkan dengan yang punya kebun kah ??

Amisha mengatakan...

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman asli, setelah itu saya telah scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzaninvestment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah Indonesia (IDR600.000.000) dalam waktu kurang dari 72 jam tanpa tekanan dan hanya 2% tingkat suku bunga.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga dapat menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Unknown mengatakan...

seumpama kita lagi tidak ditempat kalau barang kita diambil/dipakai apa jg disebut ghoshob

Theresa loan mengatakan...

PINJAMAN THERESA

Kami saat ini menyediakan pinjaman untuk taruhan Asia Tengah, Amerika, dunia liar

negara, dll. @ 2% Suku Bunga tanpa PENGENDALIAN KREDIT dari USD5000, hingga miliaran dolar selama 12-144 Bulan.

Remunerasi Pinjaman kami dimulai dalam 3 bulan setelah penerima menerima pinjaman pada hari persetujuan dan kami menawarkan variasi

pinjaman, termasuk:
* Konsolidasi hutang
* Pinjaman Bisnis
* Pinjaman pribadi
* Kredit Pemilikan Rumah
* Kredit Pembiayaan Mobil

✔. Daftar hitam bisa berlaku

✔. TANPA CHECK KREDIT

✔. Tinjauan hutang atau perintah pengadilan mungkin berlaku

✔.ETC dapat diterapkan.
Pinjaman Tunai Theresa Perusahaan ini adalah a

film pinjaman terdaftar dan resmi dan kami menawarkan pinjaman kepada semua warga yang masuk daftar hitam, TANPA PERIKSA KREDIT.

Ajukan sekarang dengan nomor ponsel Anda, nomor ID, nama lengkap, jumlah pinjaman dan periode pinjaman ke Email

: Theresaloancompany@gmail.com nomor kantor ++ 12817208403

Untuk kejelasan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami atau WhatsApp (+12817208403).

Salam Hormat,

Ada

Pengiklan Pinjaman (Pr),

Pinjaman theresa 📩

Posting Komentar

 
BloggerTheme by BloggerThemes | Design by 9thsphere