Membayar Gaji Karyawan/Pegawai

Karyawan merupakan orang yang berada di bawah kendali seorang atasan akan tetapi bila gaji/upah karyawan belum dibayar sampai keringat mereka menetes merupakan perbuatan yang teramat sangat dibenci oleh Allah dan Rasulullah
karena bagaimanapun karyawan juga punya hak untuk dibayar gajinya sebelum keluar keringatnya
di dalam hadist Rasulullah SAW bersabda yang artinya sebagai berikut
"Dan Bayarkanlah upah kepada pembantumu sebelum keluar keringat mereka"
(Al-Hadits)

akan tetapi bila sampai karyawan melakukan aksi protes untuk meminta uang gaji mereka itu berarti atasan mereka hanya memberi janji-janji yang belum tentu terbukti
seorang karyawan membutuhkan uang gaji antara lain untuk keperluan sebagai berikut
1. bagi yang sudah punya anak dan istri adalah untuk menafkahi anak dan istrinya
2. bagi yang akan menikah adalah untuk biaya pernikahan
3. bagi yang akan memiliki anak adalah untuk biaya persalinan istrinya
dan lain sebagainya
otomatis karyawan juga manusia mereka bisa bekerja seperti biasanya hanya saja mereka membutuhkan uag gaji untuk hal diatas
akan tetapi bila atasannya terus menunggak gaji karyawannya sampai bertahun-tahun lamanya maka boleh jadi bila karyawannya melakukan aksi protes
jadi bila anda seorang atasan hargailah jerih payah karyawan anda dan bayarlah gajinya sebelum menetes keringatnya

0 komentar:

Posting Komentar

 
BloggerTheme by BloggerThemes | Design by 9thsphere